Senin, 05 Juli 2010

Anggota Pasar Tradisional

Seperti mata uang yang mempunyai dua sisi, pun demikian ketika pengelolaan bmt dalam mencari anggota banyak diantara kawan-kawan pengelola yang menjadikan komunitas pasar tradisional sebagai lahan yang potensial dijadikan anggotanya. Mengapa demikian? Tentu variatif alasan yang menjadikannya seperti itu.
Diantaranya adalah :

  1. Kedekatan emosi yang cukup mudah dibangun dengan pelayanan jemput bola. Ini disebakan karena intensitas yang membuatnya terjadi sehingga kepercayaan akan timbul, walaupun kadang-kadang kepercayaan yang timbul tersebut bukan berasal produk faktual tentang konsep sebenarnya mengenai apa yang dipasarkan pengelola kepada anggota.
  2. Kemudahan dalam aplikasi. Ini bisa disebabkan pada form-form aplikasi yang sederhana walau kadang dalam kenyataan kesederhanaan syarat dan ketentuan dalam pengajuan form aplikasi tersebut menyulitkan untuk terciptanya pembukuan yang efektif dan efisien, ini dikarenakan dasar-dasar form hanya sebatas misalnya pada data utama semisal KTP / KK atau bahkan ketika sudah saling mengenal tanpa perlengakapan seperti itu bisa menyusul.
  3. Kesederhanaan dalam memberikan pengertian dikarenakan kehendak akan pelayanan yang cepat sehingga kadang kurang mengena apa yang dimaksudkan dengan produk-produk (baik syarat dan rukunnya) yang ditawarkan, dan biasanya yang terjadi adalah generalisasi transaksi konvensional.
Baik, sekarang kita coba ukur dengan visi dan misi dalam melakukan syiar dibidang keuangan syariah?
  1. Apakah tanpa memenuhi syarat dan rukun dalam bertransaksi akan bisa menjamin bahwa pendapatan ataupun keuntungan akan terbebas dari riba.
  2. Apakah tanpa anggota memahami makna transkasi yang dilakukan apakah nilai syah adalam bertransaksi akan didapat.
  3. Apakah dalam kecepatan dan kesederhaan dalam melakukan aplikasi akan selalu mempermudah dalam pembukuan secara efektif dan efisien.
Apa yang tersebut diatas hanya ulasan subyektif yang kiranya bisa saja terjadi dalam mencari anggota untuk mengembangkan lembaga keuangan syariah yang mana apabila hal itu memang terjadi justru bisa merusak karena akan terjadi generalisasi dengan produk-produk konvensional sehingga justru akan menjadi bumerang dan akan menodai keuangan syariah iru sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar